Kamis, 20 Desember 2012



BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Istilah sejarah berasal dari Bahasa Arab “syajarah” yang berati pohon, akar, keturunan dan asal-usul, kata sejarah masuk akulturasi dalam perbendaharaan bahasa Indonesia sejak terjadinya akulturasi kebudayaan islam pada abad XIII. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern sejarah mempunyai kedudukan dan arti khusus sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan.
Sejarah merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan cerita bertarikh sebagai hasil penfsiran kejadian-kejadian dalam masyarakat manusia pada waktu yang telah lampau atau tanda-tanda yang lain.
Berdasarkan pengertian harfiah tersenut, maka materi sejarah itu sangat luas, karena menyangkut perubahan-perubahan atau peristiwa-peristiwa kehidupan dalam kenyataan sekitar kita.
Peristiwa atas fakta sejarah yang begitu banyak perlu diseleksi . jenis fakta itu beragam, beraneka warna, ada fakta yang berhubungan dengan politi, diplomasi, perang, konstitusi, ekonomi, kebudayaan, social, dan sebagainya, karena itu terasa kebutuhan untuk membagi-bagi sejarah dalam ranting-rantingnya yang lebih mengkhusus untuk memungkinkan pemutusan perhatian pada bagian-bagian dari sejarah.   

B.     Rumusan masalah
Rumusan masalah yang dibahas pada makalah ini adalah :
1.      Apa tujuan adanya pembagian ilmu sejarah?
2.      Apa yang menjadi kareakteristik ilmu sejarah ?
3.      Apa hubungan sejarah dan pengetahuan ilmiah?
4.      Apa hubungan antara sejarah dengan humaniora dan nilmu-ilmu social?

  
C.    Tujuan Masalah
1.      Mengidentifikasi karakteristik sejarah
2.      Mengemukakan kedudukan sejarah sebagai pengetahuaan ilmiah
3.      Membedakan hubungan sejarah dalam humaniora
4.      Membedakan hubungan sejarah dalam ilmu-ilmu social



 

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Karakteristik Sejarah
Sejarah merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang berkembang dan dengan metode-metode serta standar-standar sendiri.  Mempelajari sejarah merupakan suatu jenis berpikir yang tertentu yang disebut pemikiran historis.

Cara berpikir historis berbeda dengan cara berpikir di dalam ilmu pengetahuan alam. Yaitu:
a.       Bertujuan membangun suatu rekontruksi yang cerdas dari masa lampau. Cirri ini menandai bahwa merupakan suatu cabang pengetahuan sendiri .
b.      Cara berpikir di dalam ilmu pengetahuan alam adalah mengenai dunia di sekeliling kita, mereka mendasarkan datanya pada akal pikiran.
Sebaliknya  sejarah adalah mengenai  waktu lampau dan dengan demikian maka tanggapan ingatan ( memory impressions ) merupakan suatu bagian dari bahan pokok yang secara mutlak harus ada. Tetapi kenyataan , perbedaan antara sejarah dan ilmu pengetahuan alam tidak setajam itu.
Sejarah mencatat tidak saja apa yang diperbuat dan diderita manusia, tetapi juga mempelajari besar peristiwa alam  pada zaman dahulu, misalnya : gempa bumi, banjir, musim kering, dan sebagainya.
 Manusia yang menjadi tujuan utama dari studi sejarah dan selanjutnya yang harus kita pertimbangkan adalah macam pengertian yang dituju. Dalam hal ini ada dua kemungkinan untuk dipikirkan:
(1)   Bahwasanya ahli sejarah hendaknya membatasi diri pada suatu gambaran yang tepat tentang apa yang terjadi dengan menyusun apa yang mungkin disebut suatu cerita yang terang tentang peristiwa-peristiwa.
(2)   Bawa dia seperti jauh melampaui cerita yang sederhanan itu dan bertujuan tidak hanya mengatakan apa yang terjadi tetapi juga menerangkannya.

2.      Sejarah Dan Ilmu Pengetahuan Ilmiah

Ilmu pengetahuan harus dipahami setidak-tidaknya sebagai sejuml;ah besar dari pengetahuan yang berhubungan-hubungan secara sistematis dan disusun secara rapih, memiliki hokum yang bersifat umum, merupakan sutu kumpulan dan kebenaran-kebenaran universal dan bukanya kebenaran-kebenaran khusus.

 Sifat-sifat utama dan pandangan umum tentang ilmu pengetahuan ialah:
a.       Apabila pengetahuan itu dapat di capai secara metodis dan berhubungan secara sistematis
b.      Terdiri dari atau setidak-tidaknya meliputi sekelompok besar dari kebenaran umum.
c.       Dapat melakukan ramalan-ramalan yang benar dan dengan demikian menguasai jalanya peristiwa-peristiwa dimasa datang, sedikit-dikitnya dalam ukuran tertentu.
d.      Bersifat obyektif.  

Sejarah juga merupakan suatu studi ilmiah dalam arti suatu studi yang dipelajari menurut suatu metode dan teknik khusus baginya sendiri. Kita dapat membandingkan hasil-hsil dari ahli sewjarah dengan hasil-hasil dari ahli ilmu pengetahuan alam bahwa sejarah dapat di mengetri oleh orang-rang tanpa memiliki latiahan professional, edangkan ilmu pengetahuan penuh dengan seluk beluk teknik hanya  dapat dipahami oleh para ahli itu sendiri atau dengan latihanan-latihaan professional.
Penilaian cara berpikir historis dan berfikir ilmiah harus di bedakan sebab penilaian-penilaian yang dihasilkannya meskipun bersipatr umum jika dibandingkan dengan kesimpulan tentang fakta masing-masing, adalah bukan marupakan penilaian universal dalam arti sebenarnya ( penilaian universal = penilaian ilmiah), penilaian sejarah hanya merupakan ringkasan padat dari kejadian-kejadian istimewa.
Perbandingan singkat dari prosedur sejarah dengan prosedur ilmiah akan memperjelas hal ini. Apabila seorang ahli ilmu alam merumuskan hokum-hukum tentang kelakuan dari benda-benda bergerak, maka hukum ituitu dimaksudkan untuk diterapkan kepada segala sesuatu yang memenuhuinya, baik telah atau akan memenuhi depenisi tentang benda itu. Secara logika hokum itu akan berlaku secara potensial.
3.      Hubungan Antarasejarah Dengan Humaniora Dan Ilmu-Ilmu Social

Disamping anggapan bahwa sejarah adalah ilmu, kadang-kadang di anggap suatu bentuk sastra, suatu cabang dari pada studi humaniora, suatau pembantu bagi ilmu-ilmu social dan suato metode untuk lebih mengerti suatu seni dan ilmu. Apakah ada di antaranya, kesemuanya atau tak satupun diantara klasifikasi tersebut benar atau tidak, maka tidak akan mempengaruhi cara kerja sejarah untuk menganalisis kesaksian-kesaksian yang ada sebagai bukti yang dapat dipercaya mengenai masa lampau manusia. Namun kita akan melihat bahwa jenis bukti-bukti yang di carinya dan cara ia merangkai-rangkaimya ada pengaruhnya. Prosedur analiis ini di sebut metode sejarah. Beberapa ahli menggap bahwa metode inilah merupakan makna satu-satunya dari pada sejarah.

Walaupun pendapat ini tidak semua benar, namun demikian metode sejarah mempunyai makna khusus bagi sejarahwan. Sejarahwan menggunakan metode sejarah untuk bukti yang diwariskan dari masa lampau dan mengumpulkan data yang dapat di percaya sebanyak-banyaknya. data itu dapat diguakan oleh para filsuf, sarjana ilmu politik, sosiologi, kritikus satra, atau sarjana fisika untuk menyusun suatu sejarah pemikiran, sejarah lembaga politik, kebiasaan-kebiasaan social. Sasta atau fisika. Tetapi bagi sejarahwan data ini digunakan untuk menyususn deskripsi tokoh dan tempat pada masa lampau, penyajian gagasan-gagasan lampau atau sintesa dari pada piode dan budaya yang telah lampau.

Sekarang perlu dijelaskan apakah ada hubungan anatara sejarah dengan humaniora, maupun ilmu-ilmu social. Sebenernya antara ketiga ilmu pengetahuan tersebut tidak terdapat perbedaan yang patut dilebih-lebuhkan. Pokok-pokok pembahasanya adalah manusia. Manusia sebagai makluk budaya, maklik intelektual dan makluk social. Semua bidang ingin menemukan generalisasi-generalisasinya, tetapi bagi ilmuwan social lebih menitik beratkan pada ramalan dan pengendalian, sedangkan di bidang ilmuwan humaniorea berminat kepada contoh-contoh yang baik juga norma yang baik.

Semuanya memandang pada masa lampau, masa kini dan masa depan. Humaniora menitik beratkan pada masa kini dan masa depan.  Pada humaniora membicarakan masalah pemeliharaan warisan budaya, yakni pengalaman pikiran,adat istiadat, sopan santun, agama, lembaga, tokoh-tokoh sastra, seni, miusik, ilmu dan kearifan pada masalampau, guna mendapatkan contoh-contoh yang unik mengenai wilayah-wilayah yang terisolasi, masa-masa yang jauh atau garis perkembangan yang khusus. Pada ilmu social lebih mengutamakan kepada gejala-gejala sosialnya.      



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Karakteristik sejarah sebagai ilmu berkembang dan dengan metode-metode serta standar tersendiri. Cara bekerjanya sangat berbeda dengan metode-metode ilmu ilmu pengetahuan lainnya, walaupun perbedaan-perbedaannya tidak begitu tajam.
Apakah sejarah sebagai ilmu sudah memenuhi persyaratan umum tentang pengetahuan, seperti  :
1.      Pengetahuan yang dicapai secara motodis dan berhubungan secara sistematis.
2.      Meliputi sekelompok besar dari kebenaran umum.
3.      Dapat melakukan ramalan-ramalan (prediksi yang benar dan menguasai jalannya peristiwa di masa dating).
4.      Bersifat obyektif.

Sejarah memang merupakan suatu studi ilmiah dalam arti suatu studi yang dipelajari menurut metode dan teknik khusus baginya sendiri. Kebenarannya hanya dapat dicapai melalui pengetian histori atau pengertian filisofis dan hanya dengan perasaan serta pikiran manusia.

Pengetahuan humaniora dapat dicapai melalui sejarah, karena sejarah membicarakan pula warisn budaya, pengalaman, pikiran adat istiadat, sopan santun, agama, lembaga, tokoh sastra, seni, musik ilmu dan kearifan manusia pada masa lampau.

Sejarah berhubungan rapat dengan ilmu-ilmu social, bahakan dewasa ini ada anggapan bahwa sejarah merupakan komponen dari ilmu-ilmu social. Sejarah menitikberatkan pada masa lampau dan hubungannya dengan masa kini serta kegunaannya di masa depan. Maka ilmu social menitikberatkan pada masa kini dan masa depan.

kami masih belajar 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar